Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2025/PA.Btl HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO BIN MUHDIHARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO BIN MUHDIHARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO BIN MUHDIHARJO) sebagai wali dari anak yang bernama bernama FEBRI OKTA PRADINI BINTI HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO, perempuan, lahir di Bantul pada tanggal 01 Februari 2009, umur 16 tahun;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan pengurusan jual beli tanah tersebut berupa sebidang tanah pertanian untuk sawah seluas 295 m2 (dua ratus sembilan puluh lima meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor :07546 dan Surat Ukur Nomor : 05628/Gilangharjo/2006 yang tercatat atas nama HARSITO HADI PRANOTO ALIAS HARSITO, yang terletak di Kelurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak