Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.MOH HANNAT BIN ABDUL JAWAD
2.SUHARSIH BINTI DULLAH MUHADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 09 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOH HANNAT BIN ABDUL JAWAD
2SUHARSIH BINTI DULLAH MUHADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 43, tertanggal 26 Januari 1973, yaitu nama Pemohon I tertulis HANAT MULYONO, menjadi MOH HANNAT, dan nama ayah Pemohon II tertulis ABDULAH HADI menjadi DULLAH MUHADI;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 43, tertanggal 26 Januari 1973, sebagaimana point 2 di atas;

 

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak