INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
131/Pdt.P/2025/PA.Btl | SARBIYANTI BINTI SUDARSO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Jun. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||
Nomor Perkara | 131/Pdt.P/2025/PA.Btl | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Jun. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMAIR:
guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi turun waris dan jual beli dan menandatangani semua dokumen serta untuk proses balik nama yang berkaitan dengan harta peninggalan yang berupa berupa Sebidang tanah pekarangan seluas 544 m2 (lima ratus empat puluh empat meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor NIB.13.01.000023088.0 yang kemudian telah turun waris sehingga saat ini yang tercatat atas nama SATRIYO GIGIH ONGKO PUTRA DAN TANTRIA CAHAYA ANGGITA PUTRI, yang terletak di Kelurahan Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul;;
SUBSIDAIR: Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |